top of page

Korea Selatan Sukses Kelola Sampah Plastik

Writer: Iit Septyaningsih
Iit Septyaningsih
Dec 17, 2022
2 min read

Korea Selatan menerapkan sistem Extender Producer Responsibility



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korea Selatan menjadi salah satu negara yang berhasil mengatasi masalah sampah, terutama sampah berbahan plastik.


Dalam pengelolaan sampah, Negeri Ginseng itu menerapkan sistem Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui kebijakan tersebut, pemerintah Korea Selatan mewajibkan perusahaan sebagai produsen dan importir untuk mendaur ulang produk mereka.


Director of Daejeon Green Environment Center Prof. Yong-Chul Jang mengungkapkan, sistem EPR bukan pertama kali diterapkan di negaranya. Sistem tersebut telah diterapkan sejak 1990-an dan juga diadopsi oleh berbagai negara Eropa Barat serta Jepang.


“Sistem EPR sudah berjalan 40 tahun lamanya. Hanya saja, kebijakan itu berjalan efektif dan menunjukkan perubahan signifikan sejak 2003 lalu sampai sekarang,” ujar Prof. Yong-Chul Jang dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2022 yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) beberapa waktu lalu.


Ia mengatakan, melalui sistem tersebut, Korea Selatan mengelola daur ulang sampah plastik yang dihasilkan perusahaan, pabrik, maupun importir. Berbagai jenis sampah plastik yang harus didaur ulang di antaranya foamed plastic (EPS) atau styrofoam, polyvinyl chloride (PVC), botol PET, polystyrene paper (PSP), bottle tray, dan kemasan plastik untuk produk pelumas.


“Pemerintah Korea Selatan meminta perusahaan dan produsen mengurangi pembuatan botol berwarna. Botol-botol plastik bening lebih disarankan,” jelasnya.


Pemerintah Korea Selatan juga mewajibkan warganya memilah sampah sebelum membawanya ke tempat pembuangan umum. Hal ini memudahkan petugas memisahkan dan menyortir sampah untuk didaur ulang sehingga memiliki nilai dalam ekonomi sirkular.


Hasil pengolahan dan daur ulang sampah tersebut dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik dan bahan baku di pabrik kertas di Korea Selatan.


“Sampai 2021 tercatat, Korea Selatan sudah mendaur ulang sampah plastik sebanyak 943 ribu ton melalui sistem EPR,” tutur profesor dari Department of Environmental Engineering at Chungnam National University, Korea Selatan, tersebut.


Prof. Yong-Chul Jang menjelaskan, untuk menjalankan sistem EPR yang mampu menyelesaikan masalah sampah di suatu negara, pemerintah harus membangun landasan hukum yang jelas dan tegas. Selain itu, semua pihak harus bersatu dan berkomitmen menjalankan sistem tersebut.


Pelaksanaan sistem EPR juga perlu diawasi dan dievaluasi pada setiap tahapnya. Transparansi dinilai sangat penting dalam menjalankan sistem tersebut.

 
 
 

Comments


Logo Indo Korea Journalist Network Ver 1 - New.png

© 2026 by Foreign Policy Community of Indonesia

​

Sekretariat FPCI

 

Mayapada Tower 1, 19th Floor

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 28

South Jakarta, 12920

 

  • Instagram
  • YouTube
  • Twitter
  • LinkedIn
bottom of page