Jejak Kerja Sama Korea-Indonesia di Lapor Mas Wapres
- Nina Susilo

- Dec 31, 2024
- 4 min read

Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus berlanjut. Tak hanya dibuka secara luring di Sekretariat Wapres, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, masyarakat bisa mengadu secara daring yang kini diintegrasikan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
SP4N-LAPOR! ini sebenarnya bukan barang baru. Sejak 2013, sistem ini sudah ditetapkan sebagai kanal pengaduan masyarakat. LAPOR! Ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013.
Pengaduan masyarakat di LAPOR! bisa disampaikan melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, akun media sosial X @lapor1708, serta aplikasi di android dan iOS. ”Kalau pengaduan diterima secara manual (di Sekretariat Wapres) pun langsung dimasukkan ke LAPOR!,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini kepada Kompas, Senin (30/12/2024).
Layanan pengaduan ini dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia. Oleh karena itu, dalam prosedur layanan, pengaduan harus ditindaklanjuti kementerian/lembaga atau dinas terkait dalam 30 hari. Kalau tak jalan, pengaduan akan diteruskan kepada Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik.
Publik bisa mengakses layanan dengan mudah. Mereka bisa memercayai apa yang dikerjakan pemerintah.
Layanan pengaduan masyarakat ini tentu melibatkan banyak pemangku kepentingan baik pemerintah, pengembang layanan, pegawai negeri sipil yang akan mengoperasikan layanan, sampai pelatih-pelatih yang menyiapkan operator.
Manajer Pengembangan Internasional di Institut Informasi Paten Korea (Korea Institute of Patent Information) Janet Sohlhee Yu menyebutkan, SP4N-LAPOR! adalah hasil kolaborasi Kantor Kerja Sama Internasional Korea (KOICA), Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), dan Kemenpan dan RB. Kemitraan ini untuk membangun kapasitas sistem penanganan pengaduan nasional yang terintegrasi dengan anggaran 5,2 juta dollar AS selama 2019-2024.
Sistem pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR! pun menguat. Semakin banyak pemerintah daerah yang mau terlibat dalam LAPOR. Selain itu, efisiensi penyelesaian pengaduan rata-rata juga naik 63 persen.
Sebuah negara yang bisa memanfaatkan teknologi dan menerapkan transformasi digital untuk pelayanan publik, menurut Janet, akan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efisien, efektif, dan lebih transparan.
”Publik bisa mengakses layanan dengan mudah. Mereka bisa memercayai apa yang dikerjakan oleh pemerintah,” ucap Janet dalam lokakarya bertajuk ”Building Digital Bridge: Strategic Partnerships Between Indonesia and South Korea” yang diselenggarakan dalam program Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea yang diselenggarakan atas kerja sama Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Korea Selatan, kata Janet, telah lebih dulu menerapkan digitalisasi dalam sistem pelayanan publik. Oleh karena itu, pengalaman ini bisa dibagikan dengan negara mitra dalam membangun sistem internet protokol dan pengadaan software. Salah satu praktik baik yang telah dilakukan adalah pembuatan SP4N-LAPOR! sebagai portal layanan pengaduan masyarakat secara daring yang telah dimanfaatkan 1,9 juta pengguna.
Selain itu, Korea Selatan melalui Digital Government Cooperation Center (DGCC) menjalin kerja sama dengan negara mitra dan menyediakan konsultasi untuk rencana pengembangan teknologi, serta pembangunan kapasitas aparat pemerintah.
Di Indonesia, menurut Janet, ada dua tahap kerja sama yang dilakukan. Tahap pertama pengembangan e-government pada 2016-2019 dan kerja sama pengembangan Enterprise Architecture (EA)-based IT governance untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia pada 2021-2024.
Korea Selatan juga membantu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membuka mal pelayanan publik dan memberikan pelatihan digital bagi aparat pemerintah. ”Indonesia merupakan negara keempat dari 27 negara yang menerima bantuan untuk pengembangan digital. Lebih dari 60 persen dijalankan untuk pelayanan publik yang berkaitan dengan digitalisasi dalam pemerintahan,” tutur Janet.
Talenta digital
Penguatan kapasitas dinilai Kepala Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Digital Hamdani Pratama sebagai salah satu yang paling diperlukan di Indonesia. Sebab, kebutuhan talenta digital di Indonesia masih jauh lebih tinggi ketimbang ketersediaan tenaga talenta digital.
Pada 2023 hanya ada enam jutaan dari kebutuhan 10,5 juta orang. Tahun berikutnya, 2024, tersedia 6,5 juta saja dari kebutuhan 10,7 juta.
”Pada 2025 diperkirakan kebutuhan akan mencapai 10,9 juta dan ketersediaan talenta digital baru 7,4 juta. Pada 2030 diperkirakan ada kebutuhan 12,09 juta talenta digital dan ketersediaan talenta digital baru mencapai 9,3 juta orang,” tuturnya dalam lokakarya yang sama.
Selain masih kurang secara jumlah, penyebarannya juga tidak merata di seluruh Indonesia. Dalam catatan Kementerian Komunikasi dan Digital, hanya Bali dan DKI Jakarta yang memiliki kelebihan jumlah talenta digital. Sementara provinsi lain umumnya mengalami kekurangan talenta digital.
Keterampilan masyarakat pengguna teknologi digital pun tak merata dan masih relatif rendah. Menggunakan indeks masyarakat digital, pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan dari masyarakat pengguna teknologi digital pada keseharian mereka sebagaimana pada hubungan kerjanya, diketahui Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) nasional pada 2022 masih di angka 37,8, sedangkan pada 2023 baru di angka 43,18. Tahun berikutnya, IMDI National Index relatif stagnan di angka 43,34.
IMDI per provinsi pun tak merata. IMDI tertinggi ada di Jakarta dengan 51,07 dan Jawa Tengah dengan 47,2. Sebaliknya indeks terendah terdapat di Papua Pegunungan dan Papua Selatan dengan 38,44 dan 37,09.
Oleh karenanya, kata Hamdani, pemerintah kini membangun pusat talenta digital (DTC) yang fungsinya memfasilitasi pelibatan talenta digital pada proyek teknologi informasi yang berdampak besar. Hal ini seperti inkubasi start up dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Adapun dengan Korea Selatan, kerja sama sudah dilakukan sejak 2009-2011 dengan dibangunnya Korea-Indonesia ICT Training Center. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama KOICA membangunnya di Cikarang, Bekasi.
Selain itu, Kominfo dan KOICA bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas pusat pelatihan ICT. Pelatihan-pelatihan untuk PNS, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, juga terus dilanjutkan. Sembari menguatkan kapasitas SDM, sistem pemerintahan berbasis elektronik terus ditingkatkan, termasuk sistem layanan pengaduannya.




Comments